ICN News – Perkembangan harga nikel di pasar global menunjukkan tren terus meningkat selama bulan April hingga pertengahan Mei 2026. Berdasarkan data London Metal Exchange (LME), harga nikel di pasar global melonjak hingga ke kisaran US$18.700 per ton pada akhir April, dan kembali meningkat hingga US$20.000 per ton pada pertengahan Mei 2026.
Sebelumnya pada bulan Januari 2026, harga nikel di pasar global mencapai sekitar US$ 16.200 – US$ 18.000 per ton, selanjutnya sempat menurun menjadi sekitar US$ 16.300 – US$ 16.500 per ton selama Februari – Maret 2026, namun kembali meningkat menjadi US$ 18.000 per ton pada awal April. Harga nikel di pasar global terus meningkat hingga mencapai sekitar US$ 20.000 per ton pada pertengahan Mei 2026, yang merupakan rekor harga tertingginya sejak Juni 2024.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pasar global memang sangat merespons kebijakan hilirisasi dan pengetatan pasokan dari Indonesia, yang menguasai mayoritas pangsa pasar nikel dunia. Data LME mencatat tren meningkatnya harga nikel di pasar global selama lima bulan pertama 2026 ini didorong oleh pemangkasan kuota produksi bijih nikel Indonesia dan kebijakan baru Harga Patokan Mineral (HPM) yang resmi berlaku.
Seperti diketahui Pemerintah Indonesia telah memangkas kuota produksi nikel 2026 secara signifikan. Berdasarkan rencana awal kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), kuota produksi nikel Indonesia pada tahun 2026 diturunkan pada kisaran 260 juta ton – 270 juta ton, jauh di bawah angka tahun 2025 yang mencapai 379 juta ton. Menurut Kementerian ESDM langkah ini bertujuan mengatasi over supply (kelebihan pasokan) nikel di pasar global, mendongkrak harga nikel, dan memastikan keberlanjutan cadangan bijih nikel di dalam negeri.
Sejalan dengan kenaikan harga nikel di pasar global, Kementerian ESDM menetapkan Harga Mineral Acuan (HMA) nikel bulan Mei 2026 periode I naik menjadi US$ 17.802,14 per wmt, naik dari periode sebelumnya. Kenaikan ini turut didorong oleh reformulasi formula Harga Patokan Mineral (HPM) pada pertengahan April 2026 yang turut memperhitungkan mineral ikutan lainnya seperti kobalt dan besi.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Pemerintah telah resmi memberlakukan formula baru Harga Patokan Mineral (HPM) untuk bijih nikel terhitung mulai 15 April 2026. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 144.K/MB.01/ MEM.B/2026, yang merevisi Kepmen Nomor 266 Tahun 2025 tentang pedoman penetapan harga patokan mineral logam dan batubara.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Sudirman Widhy Hartono, perubahan formula HPM ini akan membawa dampak signifikan terutama pada bijih nikel jenis limonite. Menurut Sudirman, dalam formula terbaru kandungan kobalt pada limonite mulai diperhitungkan dalam penentuan harga. Hal ini berpotensi mendorong potensi kenaikan harga limonite hingga lebih dari 100%.
Sudirman menjelaskan dalam kepada pers pada pertengahan April 2026, dengan adanya formula baru HPM akan mendorong kenaikan harga limonite dapat mencapai lebih dari 100%, karena kandungan cobalt dalam limonite diperhitungkan dalam formula baru HPM nikel tersebut. Artinya keuntungan
yang akan diperoleh para penambang akan mengalami kenaikan yang signifikan.
Iklan dan berlangganan bisa hubungi: WA atau Email
Butuh Buku Riset? Silahkan kunjugi CDMI Consulting











