ICN News – Industri batubara Indonesia mulai dihantam gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bahkan ada proyek tambang besar yang akhirnya tutup. Kondisi ini terjadi di Kalimantan Timur, salah satu daerah penghasil batubara terbesar di Indonesia.
Setelah hampir tiga dekade beroperasi di Kabupaten Berau PT Bukit Makmur Mandir Utama (BUMA) dilaporkan menutup opersional mereka di jobsite Lati pada Agustus 2026 di kawasan PT Berau Coal Jobsite Lati. Penutupan operasional tersebut berimbas pada proses mutasi hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja.
Informasi itu mencuat setelah surat pemberitahuan penutupan proyek yang ditandatangani Project Manager BUMA, Agung Indriatmoko, tertanggal 11 Mei 2026, beredar luas di media sosial.
Surat itu ditujukan kepada Kelurahan Gunung Tabur dan berisi pemberitahuan resmi terkait penghentian operasional perusahaan di Jobsite Lati. Dalam surat tersebut, manajemen BUMA menyampaikan bahwa perusahaan telah beroperasi kurang lebih 28 tahun di wilayah konsesi PT Berau Coal Jobsite Lati dan akan resmi melakukan closing project sekitar Agustus 2026. Penutupan proyek dilakukan setelah kontrak kerja berakir dan dampaknya tidak kecil, karena proyek pertambangan ini menyerap ribuan tenaga kerja.
Manajemen juga memastikan para pekerja yang terdampak PHK akan mendapatkan hak-haknya sesuai aturan ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku di perusahaan. Kabar penutupan proyek itu turut dibenarkan oleh Disnakertrans Berau, Sony Perianda. . Bahkan, Disnakertrans Berau mulai menerima pengurusan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari para pekerja terdampak. “Untuk Jobsite Lati ada 396 orang yang sudah mengurus JKP. Sementara di Binungan-Suaran ada 38 orang yang sudah tercatat di PHK dan 260 orang lainnya mulai mengurus suratnya.
Secara total, sementara ini tercatat 694 pekerja yang telah atau sedang mengurus JKP. Namun angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena proses pendataan masih berlangsung. Sony menyebut jumlah pekerja BUMA di Berau mencapai ribuan orang. Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan berapa total pekerja yang nantinya terdampak langsung oleh penutupan proyek tersebut. “Mungkin ada yang belum mengurus, ada yang menerima PHK dengan lapang dada, dan ada juga yang dimutasi sehingga tidak melapor,” katanya.
Tidak hanya BUMA, perusahaan tambang lain juga mulai melakukan efisiensi tenaga kerja. PT. Fajar Anugerah Dinamika misalnya, telah melaporkan pengurangan 24 karyawan. Tekanan terhadap industry batubara memang sedang jadi sorotan. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia bahkan sebelumnya memperingatkan bahwa pemangkasan kuota produksi dalam RKAB 2026 bisa meningkatkan resiko penghentian operasional hingga PHK Massal. Kalau kondisi ini berlanjut, dampaknya bukan hanya ke perusahaan tambang, tapi juga kontraktor, transportasi hingga ekonomi daerah penghasil batubara.
Iklan dan berlangganan bisa hubungi: WA atau Email
Butuh Buku Riset? Silahkan kunjugi CDMI Consulting











