ICN News – Produksi batubara nasional pada tahun 2024 telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) produksi batubara Indonesia menembus 802,31 juta ton hingga akhir Desember 2024 (26/12/2024). Realisasi tersebut telah mencapai 113% dari target produksi batubara nasional tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 710 juta ton.
Secara detail dari data Kementerian ESDM tersebut terlihat pada tahun 2024 penyerapan batubara untuk kebutuhan domestik tercatat mencapai 361,48 juta ton. Sementara realisasi untuk ekspor batubara pada 2024 sebesar 412,5 juta ton. Adapun realisasi untuk domestic market obligation (DMO) mencapai 162,03 juta ton.
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani, tetap meningkatnya produksi batubara Indonesia meski Pemerintah tengah mengejar peningkatan energi baru terbarukan (EBT) dibandingkan dengan penggunaan energi fosil batubara, menunjukkan ketergantungan Indonesia masih tinggi terhadap komoditi batubara. Bisnis tambang batubara Indonesia masih akan bertahan ke depannya meski ada transisi menuju energi hijau.
Menurut Gita Mahyarani dalam keterangannya kepada pers akhir Desember 2024, pesatnya produksi batubara pada tahun 2024 disebabkan adanya penambahan permintaan batubara domestik (baik untuk kelistrikan maupun smelter), dan juga meningkatnya ekspor karena meningkatnya permintaan batubara dari sejumlah negara, seperti China dan beberapa negara di Asia Tenggara.
Meskipun produksi batubara di tahun 2024 telah melampaui target yang ditetapkan, namun Gita meyakini produksi batubara nasional tidak akan mengalami kelebihan pasokan (over supply), karena adanya permintaan dalam negeri yang sudah dialokasikan, begitu pula untuk kebutuhan batubara ekspor.
Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Rita Susilawati, yang mengatakan produksi batubara Indonesia tidak akan terjadi over supply yang tidak terkendali, karena produsen batubara nasional saat ini cenderung mengamankan perjanjian jual beli batubara (kontrak) dengan existing buyer, sehingga tujuan penjualan relatif sudah pasti dan stabil.
Untuk menjaga agar produksi batubara nasional tidak over supply, menurut Rita perlu dilakukan pengendalian produksi dan kontrol yang dilakukan Pemerintah, karena jika terjadi over supply akan berpengaruh terhadap harga batubara di pasar.
Rita menjelaskan dari sisi Pemerintah, sesuai peraturan perundangan terdapat konsep pengendalian produksi batu bara yang saat ini wujud implementasinya adalah melalui persetujuan FS (kapasitas produksi maksimal), penyelenggaraan RKAB, digitalisasi pengawasan (aplikasi MOMS yang membatasi jumlah penjualan batubara tidak akan melebihi RKAB).
Permintaan Batubara Pada Tahun 2025 Diproyeksi Tetap Tinggi
Permintaan batubara untuk kebutuhan domestik maupun permintaan dari pasar global diproyeksikan tetap mengalami peningkatan pada tahun 2025. Meski menghadapi beberapa beban tambahan dari dalam negeri termasuk rencana Pemerintah untuk meninggalkan sumber energi fosil menuju energi baru terbarukan (EBT).
Optimisme ini diungkapkan Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani, yang mengatakan bahwa permintaan batubara nasional akan tetap meningkat pada tahun 2025 yang didorong oleh dua faktor, yaitu kenaikan permintaan batubara di dalam negeri dan permintaan ekspor yang masih cukup tinggi.
Menurut Gita peningkatan kebutuhan batubara di dalam negeri ini terlihat dari potensi kenaikan Domestic Market Obligation (DMO) batubara pada tahun 2025 yang mencapai 229,3 juta ton, atau lebih tinggi 4,05% dari target DMO sepanjang tahun 2024 yaitu sebesar 220 juta ton.
Prediksi yang sama diungkapkan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy, yang mengatakan meskipun harga batubara masih stagnan, namun kebutuhan batubara untuk tahun 2025 tetap akan meningkat karena kebutuhan listrik dalam negeri masih belum dapat dipisahkan dari sumber energi batubara.
Menurut Sudirman Widhy, pada tahun 2025 kebutuhan listrik di dalam negeri akan semakin meningkat untuk proses pembangunan, terlebih lagi dengan adanya rencana program 3 juta rumah dari Pemerintah, PLN tentunya akan memerlukan tambahan supply daya listrik untuk rumah tangga. Peningkatan kebutuhan batubara ini belum terhitung peningkatan penggunaan listrik di sektor industri.
Dengan adanya langkah hilirisasi, penggunaan listrik dengan bahan baku energi batubara juga dinilai akan meningkat.
Dengan masih banyaknya jumlah cadangan dan sumber daya batubara di Indonesia, Sudirman meyakini pada tahun 2025 batubara masih tetap menjadi penopang utama untuk mensupplai energi di Indonesia, khususnya ketenagalistrikan.
Sementara itu potensi peningkatan permintaan batubara dari pasar global pada 2025 juga disokong oleh data dari Internasional Energy Agency (IEA) atau Badan Energi Internasional yang memprediksi permintaan pasar ekspor untuk batubara akan meningkat.
Dalam laporan Bloomberg tanggal 18 Desember 2024, IEA memproyeksi permintaan batubara pada tahun 2025 akan meningkat menjadi 8,9 miliar ton, atau naik sekitar 1% dari tahun 2024.
Menurut IEA pada tahun 2025 permintaan akan batu bara di pasar internasional akan meningkat juga didukung faktor lainnya, yaitu terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden baru Amerika Serikat (AS) yang dinilai masih mendukung energi fosil seperti batubara.
Permintaan batubara di pasar internasional akan meningkat khususnya dari dua negara importir batubara terbesar sekaligus yang penduduknya terbanyak di dunia, yaitu Tiongkok dan India.
Artikel ini bisa dibaca di Majalah ICN News Edisi Juni 2025
Iklan dan berlangganan bisa hubungi: WA atau Email
Butuh Buku Riset? Silahkan kunjugi CDMI Consulting











