ICN News, Jakarta — Peta kepemilikan bisnis batu bara nasional memasuki babak baru. Pengusaha Haji Isam, melalui PT Jhonlin Baratama, telah menandatangani perjanjian bersyarat untuk mengambil alih 10.000.000.500 saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dari pendiri Bayan, Dato’ Low Tuck Kwong, dan Elaine Low.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement (CSPA) yang ditandatangani pada 16 September 2026.
Berdasarkan jumlah saham BYAN yang beredar sebanyak 33.333.335.000 saham, paket saham yang menjadi objek transaksi setara dengan sekitar 30% kepemilikan BYAN. Setelah seluruh persyaratan pendahuluan terpenuhi dan transaksi diselesaikan, Jhonlin Baratama akan memiliki 10 miliar saham tersebut.
Namun, transaksi ini belum dapat disebut selesai sepenuhnya. CSPA masih bersifat bersyarat dan penyelesaian transaksi tunduk pada pemenuhan sejumlah conditions precedent.
Dari Rumor 62% Menjadi Kesepakatan 30%
Kesepakatan ini menjadi penting karena sebelumnya pasar sempat diguncang rumor mengenai kemungkinan kelompok usaha Haji Isam mengambil alih sekitar 62% saham BYAN.
Angka tersebut berkaitan dengan kepemilikan Low Tuck Kwong dan Elaine Low yang secara gabungan sekitar 62,25%. Low Tuck Kwong tercatat memiliki sekitar 40,25%, sedangkan Elaine Low sekitar 22%.
Namun, dokumen yang kini telah diumumkan secara resmi menunjukkan bahwa saham yang menjadi objek CSPA hanya 10.000.000.500 saham atau sekitar 30% BYAN.
Dengan demikian, kesepakatan terbaru ini berbeda dari rumor pengambilalihan 62% yang sebelumnya beredar.
Yang berubah sekarang adalah statusnya: dari rumor menjadi perjanjian jual beli saham bersyarat yang telah ditandatangani.
Berapa Nilai Pembeliannya?
Ini menjadi salah satu pertanyaan terbesar di pasar.
Hingga keterbukaan informasi terbaru, Bayan Resources belum mengungkap harga pembelian per saham maupun total nilai transaksi antara Jhonlin Baratama dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low.
Jika menggunakan harga pasar sebagai ilustrasi, nilai 10 miliar saham tersebut memang dapat mencapai sekitar Rp115 triliun. Namun, angka tersebut bukan nilai transaksi resmi.
Karena itu, angka Rp115 triliun sebaiknya dipahami hanya sebagai estimasi berdasarkan harga pasar, bukan harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Hal ini justru membuat nilai sebenarnya dari transaksi tersebut menjadi salah satu informasi yang paling dinantikan pasar.
Jhonlin Baratama, Bukan JARR
Hal lain yang menarik adalah kendaraan transaksi.
Pembelian saham BYAN dilakukan melalui PT Jhonlin Baratama, bukan melalui PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR).
Sebelumnya, rumor mengenai akuisisi BYAN sempat dikaitkan dengan JARR. Kini keterbukaan informasi memperjelas bahwa entitas yang menandatangani CSPA dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low adalah Jhonlin Baratama.
Langkah ini menunjukkan bahwa transaksi 30% BYAN ditempatkan pada entitas Jhonlin Baratama, sementara JARR tetap merupakan entitas terbuka Jhonlin yang bergerak antara lain di sektor agribisnis.
Terjadi Saat BYAN Menghadapi Persoalan RKAB
Transaksi ini juga berlangsung pada momentum yang sangat menarik.
Beberapa hari sebelum pengumuman CSPA, Bayan Resources menyampaikan kondisi force majeure terkait kewajiban pasokan batu bara. Persoalan tersebut berkaitan dengan belum terbitnya persetujuan perubahan RKAB 2026 untuk sejumlah kegiatan produksi.
Tiga anak usaha Bayan—PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima—sebelumnya menyampaikan pemberitahuan force majeure kepada pelanggan karena kondisi tersebut memengaruhi kemampuan memenuhi kewajiban pengiriman batu bara.
Namun perkembangan terbaru menunjukkan adanya perubahan situasi.
Pada 18 September 2026, muncul laporan bahwa persetujuan RKAB untuk BYAN dan dua anak usahanya telah diterbitkan. Perkembangan tersebut kemudian ikut menjadi perhatian pasar dan mendorong kenaikan tajam saham BYAN pada perdagangan Jumat.
Dengan demikian, isu RKAB kini memasuki fase baru dan tidak tepat lagi jika hanya dilihat dari sisi force majeure.
Saham BYAN Langsung Bergerak
Pasar memberikan respons kuat terhadap rangkaian perkembangan tersebut.
Pada perdagangan 18 September 2026, saham BYAN dilaporkan sempat melonjak sekitar 19,96% hingga Rp13.825 per saham pada sesi pertama.
Pergerakan tersebut terjadi di tengah dua perkembangan besar: kepastian adanya CSPA antara Jhonlin Baratama dengan pemegang saham utama BYAN serta kabar mengenai persetujuan RKAB.
Namun, pergerakan harga saham merupakan respons pasar dan tidak dapat secara otomatis dianggap mencerminkan nilai transaksi akuisisi.
Apa Arti Masuknya Jhonlin ke BYAN?
Setelah transaksi selesai, Jhonlin Baratama akan menjadi pemegang sekitar 30% saham Bayan Resources.
Dengan kepemilikan sebesar itu, posisi Jhonlin di sektor pertambangan batu bara Indonesia akan semakin besar.
Bayan sendiri merupakan salah satu produsen batu bara besar di Indonesia. Pada 2025, produksi batu bara perseroan dilaporkan mencapai sekitar 68 juta ton.
Sementara Jhonlin selama ini telah membangun ekosistem bisnis yang mencakup pertambangan, logistik, pelayaran, infrastruktur, hingga agribisnis.
Karena itu, transaksi BYAN bukan sekadar perpindahan kepemilikan saham dalam jumlah besar. Perkembangan ini juga menambah dimensi baru terhadap peta kepemilikan dan jaringan bisnis batu bara nasional.
Masih Ada Pertanyaan Besar
Meski CSPA telah ditandatangani, masih terdapat beberapa hal yang akan menjadi perhatian pasar.
Pertama, kapan seluruh persyaratan transaksi akan terpenuhi dan pengalihan saham benar-benar diselesaikan.
Kedua, berapa harga pembelian sebenarnya yang disepakati Jhonlin Baratama dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low.
Ketiga, bagaimana struktur kepemilikan BYAN setelah transaksi selesai, mengingat Low Tuck Kwong dan Elaine Low sebelumnya secara gabungan menguasai sekitar 62,25% saham perseroan.
Dan yang tidak kalah menarik, apakah transaksi 30% ini merupakan langkah akhir atau bagian dari strategi yang lebih luas di masa mendatang. Untuk pertanyaan terakhir ini, belum ada pengumuman resmi yang dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya transaksi lanjutan.
Untuk saat ini, fakta yang telah terkonfirmasi adalah: Jhonlin Baratama telah menandatangani CSPA untuk mengambil alih 10.000.000.500 saham BYAN, setara sekitar 30% saham perseroan, sementara nilai transaksi belum diungkapkan.
Satu hal yang sebelumnya hanya menjadi rumor besar di pasar kini telah berubah menjadi kesepakatan resmi bersyarat.
Haji Isam benar-benar masuk ke Bayan Resources. Dan babak baru peta bisnis batu bara Indonesia pun dimulai.
Iklan dan berlangganan bisa hubungi: WA atau Email
Butuh Buku Riset? Silahkan kunjugi CDMI Consulting











